 
                    Dilaksanakan dalam jangka waktu 1 bulan, mulai hari Jum'at tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.
Peserta yang dihitung menambah akumulasi jarak tim Eselon II adalah maksimal 20 orang dengan jarak terbanyak, tanpa batasan minimal jarak.
Anggota tim Eselon II terdiri dari : Pegawai Unit tersebut, PPPK, OJT, PPNPN dan Keluarga Inti Pegawai.
Leaderboard per tim Eselon II akan dicantumkan di web treasuride.id.
Terdapat 2 kategori pemenang untuk Unit Eselon II:
Unit dengan total jarak terjauh 
Unit dengan average terjauh (Total Jarak dibagi jumlah peserta pada Unit, minimal 5 orang)
KATEGORI JARAK INDIVIDU
Dilaksanakan dalam jangka waktu 1 bulan, mulai hari Jum'at tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.
Peserta melakukan ride minimal 200 km (multiple ride) selama periode lomba. 
Peserta terdiri dari : Pegawai DJPb, PPPK, OJT, PPNPN, Keluarga Inti Pegawai, Pegawai Mitra DJPb (Pegawai Kemenkeu Non DJPB maupun Mitra Kerja DJPb Lainnya) dan Pensiunan DJPb. 
Leaderboard individu akan dicantumkan di web treasuride.id .
E-sertifikat finisher bagi peserta yang mencapai minimal 200 km (dicantumkan jarak yang berhasil ditempuh) .
Hadiah menarik bagi 150 Finisher dengan jarak tempuh terjauh (kategori pria dan wanita dibagi secara proporsional).
KATEGORI SAVING CARBON
Dilaksanakan dalam jangka waktu 1 bulan, mulai hari Jum'at tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.
Peserta melakukan ride pada hari kerja (pada jam berangkat dan pulang kerja). 
Peserta menyesuaikan tipe aktivitas bersepeda menjadi Commute pada aplikasi Strava.
Peserta terdiri dari : Pegawai DJPb, PPPK, OJT, PPNPN. 
Leaderboard individu akan dicantumkan di web treasuride.id .
Hadiah menarik bagi peserta dengan total nilai saving carbon terbanyak.
DALAM MELAKUKAN KEGIATAN, PESERTA DIHARUSKAN MELAKUKAN HAL SBB:
Pencatatan kegiatan bersepeda menggunakan aplikasi Strava dan menambahkan hashtag #treasuride2025 pada judul aktivitas.
Aktivitas tidak boleh di private dan visibility harus 'everyone'
Aktivitas yang di flag perlu konfirmasi untuk dapat dimasukan ke sistem
Menggunakan Helm, Sepatu dan perlengkapan minimal untuk keselamatan bersepeda. 
Menaati Rambu Lalu Lintas. 
Memperhatikan keamanan diri (Jalanan Curam, Ramai kendaraan, dll). 
Keselamatan dan keamanan diri selama kegiatan merupakan tanggung jawab peserta.
Menjunjung tinggi integritas dan sportifitas.
DALAM MELAKUKAN KEGIATAN, PESERTA MEMATUHI HAL SBB: 
Elevasi tidak boleh minus. 
Kegiatan bersepeda dilakukan di luar ruangan. 
Kegiatan dilakukan di luar jam kerja Kementerian Keuangan (di luar jam 08.00 - 16.30) pada hari kerja.
Pelaporan kegiatan pada sistem, maksimal 2 x 24 jam setelah melakukan kegiatan
Admin akan melaksanakan validasi aktivitas secara periodik